Tak Jujur Soal Covid 19, Peserta CPNS Siap-siap Dipulangkan Dengan Ambulance

- 26 Agustus 2021, 13:04 WIB
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen /Tangkapan layar kanal Youtube BKN


PORTAL SULUT - Bagi para peserta CPNS yang telah terindikasi atau sudah positif Covid 19, namun tidak tak mau memberitahukan hal tersebut pada Pansel SKD, maka bersiap-siaplah.

Melalui Konferensi Pers BKN yang dilakukan secara virtual melalui kanal YouTube #ASNKiniBeda pada 25 Agustus 2021.

Peserta yang positif Virus Covid 19 akan dibagi menjadi dua golongan yaitu:

Baca Juga: CPNS dan PPPK Keluhkan Tarif PCR dan Rapid Test Antigen, Ridwan: Mungkin NIP Hanya Sebatas Harga Swab

1. Peserta CPNS yang sudah lama terkonfirmasi positif Covid-19 dan telah menjalani isolasi.

2. Dan peserta CPNS yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari menjelang pelaksanaan ujian SKD dan sudah menjalani isolasi atau tidak menjalani isolasi.

Untuk kedua golongan tersebut, BKN menyarankan untuk melapor ke panitia seleksi di tiap instansi yang dilamar. Nantinya panitia akan melaporkan hal ini kepada panitia pelaksanaan ujian SKD BKN dan akan menjadwalkan kembali tes SKD peserta yang bersangkutan.

Namun Jika ada peserta CPNS yang baru terkonfirmasi Covid 19 lalu tidak melapor terlebih dahulu kepada pihak panitia seleksi dan masih tetap ngotot untuk mengikuti tes pada hari itu, maka panitia akan mengizinkan dan menyediakan sebuah ruangan khusus bagi peserta.

Dengan syarat, setelah menyelesaikan ujian SKD CPNS, peserta yang bersangkutan akan di antar dengan menggunakan mobil Ambulance, meskipun ia membawa kendaraan pribadi.

Seperti yang diucapkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x