Positif Corona di Lokasi SKD CPNS, Siap-siap Peserta Pulang dengan Ambulans

- 26 Agustus 2021, 10:27 WIB
ilustrasi SKD CPNS. Peserta positif Corona akan pulang dengan ambulans.
ilustrasi SKD CPNS. Peserta positif Corona akan pulang dengan ambulans. /Humas Pemkab Bulukumba

Sedangkan yang memiliki gejala, akan dibawa ke rumah sakit atau pusat kesehatan yang sudah ditentukan di tiap daerah.

“Karena terdeteksi nanti di lokasi ujian, maka peserta terlebih dahulu ikut tes di ruangan khusus. Jadi hak peserta tidak dihilangkan,” kata Suharmen, Rabu 25 Agustus 2021.

Suharmen menjelaskan, peserta reaktif atau positif Corona yang datang diantar kendaraan pribadi maupun naik angkutan umum, sudah tidak diperkenankan pulang dengan kendaraan itu.

“Sudah harus diantar dengan ambulans. Supaya yang bersangkutan tidak berinteraksi atau potensi menularkan kepada orang lain,” katanya menegaskan.

Baca Juga: Ulang Tahun ke 59, Berikut Profil Menteri Keuangan Sri Mulyani, Pernah Hidup Pas-pasan

Sebelumnya Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, peserta yang reaktif sampai positif Covid-19 tetap bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Bima menjelaskan bahwa hak peserta untuk ikut seleksi tetap ada atau tidak dihilangkan.

“Yang positif Covid-19, mereka akan itu tes di sesi terakhir. Artinya hak peserta tidak dihilangkan. Jadwal tes yang dibedakan, supaya tidak menularkan,” ujar Bima kepada wartawan baru-baru ini.

Diketahui, berdasarkan Surat Edaran Nomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Jadwal SKD CPNS dan PPPK Non-Guru tahun 2021, BKN resmi menetapkan surat hasil tes PCR atau Rapid Test Antigen sebagai syarat ikut ujian SKD CPNS 2021.

 Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Online di PeduliLindungi Bagi Peserta SKD CPNS 2021

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah