CPNS dan PPPK: Daftar Harga PCR dan Antigen di Rumah Sakit, Kimia Farma, Stasiun dan Bandara, TERBARU!

- 26 Agustus 2021, 08:44 WIB
Ilustrasi vaksinasi. BKN Wajibkan Peserta Tes CPNS dan PPPK Bawa Swab PCR atau Rapid Test Antigen, Ini Alasannya
Ilustrasi vaksinasi. BKN Wajibkan Peserta Tes CPNS dan PPPK Bawa Swab PCR atau Rapid Test Antigen, Ini Alasannya /bekasikota.go.id


PORTAL SULUT - Swab PCR dan Antigen menjadi salah satu syarat wajib bagi peserta CPNS dan PPPK yang akan ikut tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Selain PCR dan Antigen, kartu vaksin juga menjadi syarat wajib untuk sejumlah daerah.

Lantas berapa sih harga swab PCR dan Antigen?

Baca Juga: Bisa Lewat HP, Begini Cara Cek Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Masing-masing Peserta

Pemerintah telah menurunkan harga PCR dan Antigen untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Di Pulau Jawa dan Bali, tarif tertinggi harga PCR sebesar Rp495.000, sedangkan untuk Luar Pulau Jawa dan Bali menjadi sebesar Rp525.000.

Sedangkan harga rapid tes antigen sebelumnya mencapai Rp275 ribu menjadi Rp85 ribu.

Berikut Portal Sulut rangkum daftar harga dari kimia farma, stasiun, dan bandara yang dilansir dari beberapa sumber, sebagai alternatif pilihan para peserta CPNS

Kimia Farma

- Harga tes PCR di Kimia Farma turun dari Rp900.000 menjadi Rp450 ribu - Rp500 ribu,

- Swab Antigen Reagen Abbott Panbio dari Rp190 ribu menjadi Rp125 ribu

- Swab Antigen Reagen selain Panbio (Regular) dari Rp190 ribu menjadi Rp85 ribu

- SLA hasil PCR adalah maksimum 16 jam dari sejak pengambilan sampel (berlaku di Jakarta, Bandung, Semarang, Medan dan Makassar).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x