3 Kelompok Ini dapat Perlakuan Khusus di Tes CPNS 2021, Apakah Anda Termasuk?

- 25 Agustus 2021, 18:57 WIB
Pemeriksaan peserta SKD CPNS
Pemeriksaan peserta SKD CPNS /Tangkap layar Instagram.com/ @bkngoidofficial

6. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

7. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

8. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

Baca Juga: Positif Covid 19, CPNS Segera Lapor, Pulang Diantar Mobil Ambulance

9. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Nah, diantara peserta CPNS, ada 3 kelomok yang mendapat pengecualian.

Mereka adalah:

1. Ibu hamil dan menyusui

2. Penyintas Covid sebelum 3 bulan

3. Komorbit yang tidak bisa di vaksin.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah