Dilarang Pegang Smartphone Selama 2 Jam, CPNS dan PPPK Peserta SKD bisa Tahan?

- 24 Agustus 2021, 17:51 WIB
Peserta CPNS akan digekedah oleh pansel sebelum masuk ruangan tes SKD
Peserta CPNS akan digekedah oleh pansel sebelum masuk ruangan tes SKD /Instagram @bkngoidofficial

Setidaknya, ada sejumlah hal yang wajib mulai dilatih di rumah oleh CPNS dan PPPK sebelum mengikuti SKD.

Baca Juga: BKN: Demi Keselamatan Pansel dan Peserta, Tanggapi Keluhan CPNS dan PPPK tentang Kewajiban Swab PCR

Berikut rincian hal-hal wajib dimaksud:

1. Siap berkonsentrasi penuh selama 170 sampai 200 menit.
Pelamar CPNS dan PPPK dituntut harus berkonsentrasi penuh sepanjang durasi tersebut, mengingat mereka akan berada di titik lokasi (tilok) ujian SKD kurun waktu itu.

2. Memakai masker disposable 3 lapis plus masker kain.
Kewajiban ini sudah harus mulai dilatih pelamar CPNS dan PPPK sebelum ikut SKD, karena disyaratkan oleh Satgas Covid-19. Yaitu, memakai masker kesehatan atau disposable 3 lapis ditambah masker kain di bagian luar.

3. Tidak makan dan minum selama 2 jam.
Kurun waktu tersebut pelamar CPNS dan PPPK berada di dalam ruangan, menyelesaikan materi ujian SKD, sehingga dilarang keras untuk makan dan minum.

4. Tidak mengutak-atik perangkat telepon selular (ponsel)/smartphone selama 2 jam.
Di zaman sekarang ini, adakah yang tahan tidak mengutak-atik ponsel atau smartphone selama 2 jam? Nah, selama kurun waktu tersebut, pelamar CPNS dan PPPK akan berada di ruangan ujian SKD tanpa membawa ponsel atau perangkat smartphone.

5. Membiasakan diri berada di ruangan bersuhu 24o C
Ruangan tempat pelaksanaan SKD bagi CPNS dan PPPK tertutup dan diberi suhu 24o C, untuk menjaga suhu perangkat komputer yang dipakai ujian CAT.

Nah, silakan CPNS dan PPPK mulai melatih hal-hal tersebut di rumah selama 9 hari tersisa ini, supaya bisa lancar mengikuti SKD.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah