Dilarang Pegang Smartphone Selama 2 Jam, CPNS dan PPPK Peserta SKD bisa Tahan?

- 24 Agustus 2021, 17:51 WIB
Peserta CPNS akan digekedah oleh pansel sebelum masuk ruangan tes SKD
Peserta CPNS akan digekedah oleh pansel sebelum masuk ruangan tes SKD /Instagram @bkngoidofficial

PORTAL SULUT – Ujian berlapis harus dihadapi pelamar CPNS dan PPPK menjelang ikut SKD, salah satunya dilarang memegang smartphone selama 2 jam!

Larangan bermain smartphone selama 2 jam bagi CPNS dan PPPK, termasuk di antara ketentuan wajib bagi peserta SKD.

Itu sebabnya, BKN sejak jauh-jauh hari mengingatkan kepada para CPNS dan PPPK yang akan ikut SKD, supaya mulai membiasakan diri tidak memegang smartphone selama 2 jam.

Baca Juga: CPNS Sulawesi Utara: 10 Daftar Tempat dan Harga Tes Swab Antigen di Sulut, Cek Disini!

Seperti diketahui, BKN telah menetapkan ujian SKD bagi CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK non-Guru dilaksanakan mulai 2 September 2021.

Informasi dari BKN itu tertuang dalam surat bernomor 778/B-KS.04.01/SD/E/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat maupun daerah.

BKN juga telah meminta instansi pusat dan daerah untuk mengumumkan melalui portal dan media sosial (medsos) dari tiap-tiap instansi, tentang tanggal pelaksanaan SKD lengkap dengan syarat dan ketentuan terbaru.

Nah, mengingat kondisi Indonesia saat ini masih berada dalam pandemi Covid-19, tentu pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 membutuhkan persiapan matang.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan mengingatkan kepada CPNS dan PPPK, untuk mulai membiasakan diri dengan situasi menjelang ujian SKD nanti.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x