Peserta Ujian SKD CPNS 2021 di Tiga Daerah Wajib Divaksin, Daerah Anda Masuk?

- 23 Agustus 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Tiga daerah wajib vaksin peserta tes CPNS dan PPPK.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Tiga daerah wajib vaksin peserta tes CPNS dan PPPK. /
  1. Wajib tes RT PCR, (H-2), rapid tes antigen (H-1), dengan hasil negatif

 

  1. Wajib masker 3 ply dan ditambah masker kain di bak luar (double masker)

 

  1. Khusus peserta di Jawa, Madura dan Bali, sudah di vaksin dosis pertama

 

Artinya, bagi peserta yang diluar daerah Jawa, Madura dan Bali tidak diwajibkan.

 Baca Juga: Update Terbaru dari BKN: Peserta Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021 Wajib Tes PCR

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, ketentuan ini juga dilakukan untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19.

"Ini perlu disosialisasikan dari sekarang agar para peserta tidak kaget. Saya hanya mengingatkan para peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK untuk siap-siap dengan persyaratan swab antigen ini," kata Suharmen

Namun, apabila peserta ujian SKD CPNS dan PPPK tahun 2021 dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan swab antigen, masih akan diberikan kesempatan untuk ikut seleksi.

Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, ketentuan bagi peserta  CPNS dan PPPK yang terpapar Covid-19 masih seperti tahun sebelumnya, dimana masih diberikan kesempatan mengikuti seleksi dengan tidak menghilangkan hak-hak peserta SKD.

 Baca Juga: Jadwal SKD CPNS 2021 Ditetapkan BKN, Cek Disini Tanggalnya Serta Persiapan Selanjutnya

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x