Penting! 3 Kartu Sakti Wajib Dibawa CPNS dan PPPK 2021

- 21 Agustus 2021, 19:03 WIB
 Kartu Ujian CPNS 2021, Berikut Langkah-langkah Mengunduhnya
Kartu Ujian CPNS 2021, Berikut Langkah-langkah Mengunduhnya /: foto; screenshot https://sscasn.bkn.go.id

PORTAL SULUT - Tahapan seleksi ujian bagi CPNS dan PPPK 2021 menunggu waktu untuk digelar.

Untuk Persiapan terus dilakukan para pelamar CPNS 2021, dengan mempelajari soal TIU,TKP, TWK yang menjadi materi SKD nanti.

Untuk jadwal tahapan SKD CPNS sesuai jadwal BKN akan mulai dilaksanakan 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Tips Ujian SKD: Cara Hitung Cepat Pembagian, Easy Peasy

Tetapi sampai sekarang BKN masih menunggu jalur hijau dari satgas covid-19 untuk pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan PPPK.

Untuk CPNS dan PPPK yang telah mengajukan sanggah, pengumuman sanggah telah diumumkan disetiap instasi yang dilamar peserta atau melihat di akun SSCASN masing-masing

Sebelumnya, pelamar masih dibuat bingung dengan apa saja yang menjadi ketentuan saat SKD CPNS 2021 berlangsung.

Kemudian, BKN menjelaskan tentang deklarasi sehat sangat berguna mencegah penyebaran covid-19 dilokasi ujian SKD.

Untuk Kartu sakti yang dimaksudkan, wajib dibawa peserta CPNS dan PPPK 2021 saat pelaksanaan seleksi berlangsung.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x