Apakah Tes PPPK 2021 Harus Ada Deklarasi Sehat? Berikut Jawabanya

- 21 Agustus 2021, 17:46 WIB
Deklarasi Sehat
Deklarasi Sehat /Twitter @BKNgoid

PORTAL SULUT - Apakah tes PPPK 2021 harus ada deklarasi sehat?

Pertanyaan tersebut sering ditanyakan oleh peserta PPPK yang akan melaksanakan tes kompetensi PPPK 2021.

Deklarasi sehat ternyata bukan hanya diisi oleh peserta ujian SKD CPNS, melainkan juga peserta tes kompetensi PPPK juga harus mengisi Deklarasi Sehat.

Baca Juga: Peserta Ujian SKD CPNS dan PPPK Wajib Bawa Hasil Swab atau Kartu Vaksin? Begini Penjelasan BKN

Pengisian Deklarasi Sehat yang dilakukan oleh peserta CPNS dan PPPK bertujuan agar panitia pelaksana dapat mengetahui kondisi kesehatan peserta saat pelaksanaan ujian SKD CPNS dan tes kompetensi bagi PPPK 2021.

Deklarasi sehat juga bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 pada lokasi pelaksanaan ujian CPNS dan PPPK 2021 nanti.

Oleh karena itu, Deklarasi Sehat menjadi syarat wajib yang harus diisi oleh peserta CPNS dan PPPK 2021 pada akun SSCASN masing-masing peserta.

Untuk mengisi dan cetak Deklarasi sehat CPNS dan PPPK 2021, silahkan ikuti cara berikut ini:

1. Masuk ke portal https://sscasn.bk.go.id/

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah