Baca Juga: Info Penting Untuk CPNS dan PPPK, Mohammad Ridwan: Semoga Peserta Tercerahkan
Berikut tiga kartu wajib dibawah CPNS dan PPPK :
1. KTP elektronik
2. Kartu Peserta Ujian
3. Kartu Deklarasi Sehat
Untuk Kartu peserta ujian dan deklarasi sehat di cetak dari data akun SSCAN masing-masing CPNS dan PPPK .
Berikut langkah mencetak kartu peserta ujian :
• Login ke halaman sscasn.bkn.go.id dengan memasukkan NIK dan kata sandi
• Klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
• Simpan dokumen kartu ujian di tempat penyimpanan yang dikehendaki