Simak, Swab Antigen dan Isoman Syarat Jelang SKD CPNS 2021?

- 18 Agustus 2021, 19:41 WIB
Ilustrasi swab antigen. Peserta tes CPNS wajib membawa surat hasil antigen saat tes.
Ilustrasi swab antigen. Peserta tes CPNS wajib membawa surat hasil antigen saat tes. /ADWIT B PRAMONO/ANTARA FOTO

PORTAL SULUT - Menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, ada beberapa persyaratan yang harus di ketahui peserta.

Sesuai jadwal Badan Kepegawaian Nasional (BKN),  pelaksanaan SKD CPNS 2021 akan berlangsung mulai tanggal 25 Agustus - 4 Oktober 2021

Para Peserta CPNS 2021 yang sudah dinyatakan lolos dalam hasil administrasi, agar sekiranya mempersiapkan diri menghadapi SKD nanti.

Baca Juga: Agar Lulus Tes SKD, Simak Bocoran Kisi-Kisi Soal CPNS 2021 dari BKN

Persiapan ini juga bukan hanya berlaku untuk peserta CPNS 2021 tetapi berlaku juga kepada seluruh PPPK Guru dan non guru.

Berbagai persiapan harus dilakukan CPNS dan PPPK, mulai dari pelajari soal materi yang akan di timbul dalam ujian seleksi nanti.

Kemudian, harus mengetahui juga tata tertib, larangan dan juga sanksi yang menjadi ketentuan dalam SKD CPNS 2021.

Berikut ini rangkuman menjelang SKD CPNS dan PPPK  yang dikutip Portal Sulut dari berbagai sumber.

CPNS 2021 perlu mengetahui materi dan jumlah soal SKD, berikut perincian yang disampaikan oleh BKN :

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah