Sudah Terverifikasi Akun Prakerja Gelombang 18 Belum Tentu Lolos, Lakukan 6 Langkah ini

- 17 Agustus 2021, 05:16 WIB
Progran Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka
Progran Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka /

PORTAL SULUT - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 mulai dibuka. Bagi peserta yang akun Prakerjanya sudah terverifikasi belum tentu lolos.

Sehingga, para peserta yang sudah membuat akun Prakerja Gelombang 18 wajib melanjutkan dengan 6 langkah berikut.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer mu

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, Lakukan Ini Agar Lolos

2. Siapkan nomor kartu keluarga serta NIK kamu

3. Masukan data diri dan ikuti petunjuk

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes

5. Klik gabung pada gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman bagi peserta yang lulus seleksi gelombang melalui SMS

Sebelumnya, pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi dibuka pada Senin 16 Agustus kemarin.

Pengumuman pembukaan Prakerja Gelombang 18 itu lewat akun Instagram resmi @Prakerja.go.id.

Dalam keterangan tertulis akun Prakerja, pembukaan program ini akan berlangsung beberapa hari. Sehingga para peserta diimbau untuk teliti dan tidak buru-buru dalam mendaftar.

"Jadi jangan terburu-buru. Isi data diri dengan benar, proses seleksi tidak berdasarkan siap yang mendaftar pertama,"

bagi peserta yang lolos Prakerja Gelombang 18 rencananya, akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 rupiah.

Rincian dari insentif Kartu Prakerja tersebut ialah mendapat Rp 600 ribu selama 4 bulan. Namun insentif itu baru cair usai menyelesaikan pelatihan hingga memberi ulasan.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR! Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, Pastikan Hal Ini Dilakukan

Rp 1 juta untuk pembelian kelas pelatihan, serta Rp 150 ribu untuk survey.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id jika sudah dibuka:

*Buka browser internet di HP dan masukkan alamat website www.prakerja.go.id

*Buat Akun terlebih dahulu menggunakan email

*Setelah mempunyai akun, bisa langsung daftar

*Verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya

*Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

*Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim

*Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP.

*Klik Verifikasi.

*Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai kemudian klik OK

*Ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes Sekarang

*Pilih Gelombang yang diinginkan sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung

*Klik Ya, Gabung

*Klik Saya Menyetujui

Baca Juga: Prakerja Gelombang 18: Dibuka Lebih Awal Dari yang Diperkirakan, Buruan Buat Akun Prakerja!

Adapun syarat untuk mendaftar kartu Prakerja Gelombang 18 sebagai berikut:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/butuh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat negara/ direksi, komisaris.

6. Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang Penerima Kartu Prakerja.

Bagi kamu yang mengalami kesulitan akses internet atau pendaftaran, kamu bisa datang ke Dinas Tenaga Kerja terdekat untuk mendapat pendampingan.

Untuk informasi lebih lanjut kamu bisa lihat di prakerja.go.id.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah