Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, Lakukan Ini Agar Lolos

- 17 Agustus 2021, 04:46 WIB
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi di buka
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi di buka /Instagram/@kemnaker/

PORTAL SULUT - Kabar gembira program Kartu  Prakerja gelombang 18 dibuka dimulai tanggal 16 Agustus 2021.

Penantian panjang selama beberapa pekan akhirnya terjawab, Kartu Prakerja gelombang 18 diumumkan melalui situs resmi www.prakerja.go.id

Akan tetapi Sebelum masyarakat melakukan pendaftaran di kartu prakerja gelombang 18 ini, ada persyaratan wajib untuk dinyatakan lolos.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR! Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, Pastikan Hal Ini Dilakukan

Berikut Persyaratan penerima insentif Kartu Prakerja gelombang 18 :

1. Warga negara Indonesia (WNI) Ditunjukan melalui NIK KTP

2. Minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

4. Bukan merupakan ASN, anggota DPR, DPRD, BUMN, BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN dan BUMD.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x