Ingat! CPNS Kemenkumham Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian Tapi Wajib Isi Deklarasi Sehat, Begini Caranya

- 16 Agustus 2021, 18:33 WIB
Form Deklarasi Sehat CPNS 2021, Informasi Kartu Deklarasi Sehat. Peserta Tes CPNS 2021 CPNS Kemenkumham Wajib Isi Form Deklarasi Sehat
Form Deklarasi Sehat CPNS 2021, Informasi Kartu Deklarasi Sehat. Peserta Tes CPNS 2021 CPNS Kemenkumham Wajib Isi Form Deklarasi Sehat /

PORTAL SULUT – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengumumkan hasil sanggahan seleksi administrasi CPNS 2021.

Total 1.060 pelamar CPNS Kemenkumham yang sebelumnya dinyatakan TMS, berhasil lulus seleksi administrasi.

Keputusan ini termuat dalam pengumuman nomor: sek-kp.02.01-556 tentang hasil verifikasi masa sanggah seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham 2021.

Baca Juga: Ini Cara Cek Lokasi dan Waktu Tes SKD CPNS Kemenkumham 2021

Dalam pengumuman tersebut, terdapat empat nama yang dari awalnya lulus seleksi administrasi berubah menjadi TMS.

Dengan diumumkannya, hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham tersebut, maka para peserta sudah bisa mencetak kartu ujian SKD.

Kartu Ujian menjadi salah satu dokumen yang harus dibawa oleh peserta saat akan mengikuti SKD.

Tetapi sebelum cetak kartu ujian, wajib bagi peserta seleksi CPNS 2021 mengisi Deklarasi Sehat yang ada di portal SSCASN.

Terdapat pertanyaan dalam Deklarasi Sehat tersebut yang harus dijawab dengan jujur oleh peserta seleksi CPNS.

Deklarasi Sehat dibuat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Pelamar disuruh mengisi form yang terdapat di laman resmi pendaftaran CASN yakni https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Kartu Ujian SKD CPNS 2021 Sudah Bisa Dicetak, Jadwalnya Kapan? Lihat di Sini

Pelamar harus mengisi nama, alamat domisili, NIK dan nomor handphone.

Dalam Deklarasi Sehat itu, pelamar harus mengisi kondisi kesehatannya.

Inilah daftar peryataan yang harus dibuat.

Dalam 14 Hari terakhir saya:

  1. Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19
  2. Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.

Pada formulir itu, pelamar diminta meilih jawaban Iya atau Tidak.

Selain itu pelamar juga harus mengisi kondisi kesehatan yakni:

- demam

 

- batuk

 

- lemas

 

- nyeri otot

 

- nyeri tenggorokan

 

- pilek / hidung tersumbat

 

- sesak nafas

 

- anoreksia / mual / muntah

 

- diare

 

- dan gejala lain yang mengarah COVID-19

 

- Saya dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.

 Baca Juga: 1.060 Pelamar CPNS Kemenkumham Lulus Masa Sanggah, Terbanyak Lulusan SMA dan SMK, Ini Namanya

Pelamar harus mengisi jawaban Iya atau Tidak pada laman tersebut.

Setelah mengisi Deklarasi Sehat, peserta sudah bisa mencetak kartu.(***)

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x