- Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Baca Juga: Catat! Jadwal Lengkap Tahapan CPNS BKN 2021 Setelah Pengumuman Hasil Sanggah Ditunda
Sedangkan syarat menerima BSU guru honorer dan guru non PNS 2021 adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Harus Berstatus PTK non-PNS.
- Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.