Syarat dan Cara Pengajuan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Login di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 15 Agustus 2021, 15:38 WIB
info pencairan dana BSU Agustus 2021 guru honorer dan dosen non PNS cek status penerima di bsudikti.kemendikbud.go.id
info pencairan dana BSU Agustus 2021 guru honorer dan dosen non PNS cek status penerima di bsudikti.kemendikbud.go.id /foto bsudikti.kemendikbud.go.id/
  1. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

 

Baca Juga: Catat! Jadwal Lengkap Tahapan CPNS BKN 2021 Setelah Pengumuman Hasil Sanggah Ditunda

 

Sedangkan syarat menerima BSU guru honorer dan guru non PNS 2021 adalah:

 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

 

  1. Harus Berstatus PTK non-PNS.

 

  1. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

 

Baca Juga: Apakah Honorer Pernah Terima BLT Ketenagakerjaan Bisa Dapat BSU Rp1,8 Juta? Ini Penjelasan Lengkap Kemendikbud

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x