Terbaru! Lulus CPNS 2021 Dilantik Tahun 2023, Ini Penjelasannya

- 15 Agustus 2021, 07:48 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN //Dok. BKN//

PORTAL SULUT - Berbagai tahapan CPNS 2021 sedang dilaksanakan dalam proses menjadi Pegawai Negeri Sipil, ini penjelasan dari Komisi Aparatur Sipil Negera atau KASN.

Menjadi Pegawai Negeri Sipil merupakan Impian terbesar yang terwujud, bagi pelamar CPNS 2021 senusantara yang sementara melewati tahapan seleksi sekarang.

Perjuangan bagi CPNS 2021 akan selesai hingga 2022 nanti, menjadi abdi negara adalah suatu tugas mulia dalam membangun Indonesia yang lebih maju.

Baca Juga: Catat! Ini Penentuan Lulus SKD CPNS 2021

Tetapi perlu diketahui setelah selesai melalui semua tahapan seleksi CPNS, ternyata belum bisa dilantik meskipun sudah mengantongi NIP.

Sebelum mengetahui apa saja yang menjadi alasannya kenapa harus menunggu lagi, perlu disimak Jadwal tahapan CPNS dan PPPK 2021 setelah melewati masa sanggah seleksi administrasi :

• Pengumuman sanggah 15 Agusutus 2021

• Pelaksanaan SKD 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021

• Pelaksanaan kompetensi PPPK non guru, setelah pelaksanaan SKD selesai di semua titik.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x