Hasil Sanggahan CPNS dan PPPK 2021 Diumumkan, Begini Cara Cetak Kartu Ujian SKD

- 15 Agustus 2021, 05:28 WIB
Kartu ujian SKD CPNS 2021 sudah bisa dicetak
Kartu ujian SKD CPNS 2021 sudah bisa dicetak /tangkapan layar/sscasn.bkn.go.id

PORTAL SULUT – Kartu Ujian untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, sudah bisa dicetak.

Sesuai pernyataan BKN, Kartu Ujian SKD, bisa dicetak setelah instansi mengumumkan hasil administrasi pasca sanggahan CPNS dan PPPK 2021.

Pengumuman hasil administrasi hasil sanggahan CPNS dan PPPK, digelar pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Kartu Ujian CPNS Sudah Bisa Dicetak, Bagian Ini Wajib Jadi Perhatian Peserta

Kartu Ujian SKD CPNS 2021 harus dicetak oleh peserta untuk dibawa ke tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kartu Ujian menjadi salah satu dokumen yang harus dibawa oleh peserta saat akan mengikuti SKD.

Jadwal pelaksanaan SKD belum ditetapkan, karena masih menunggu penyesuaian dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Meski begitu, berbagai persiapan sudah mulai dilakukan, termasuk mempersiapkan kartu ujian SKD.

Namun sayangnya, hingga saat ini kartu ujian SKD belum bisa di cetak.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x