CPNS WAJIB TAHU! Ini Syarat Bisa Ikuti SKB, Capai Passing Grade SKD Tak Jamin

- 14 Agustus 2021, 10:21 WIB
BKN mengeluarkan aturan terbaru soal tes CPNS, SKD dan SKB
BKN mengeluarkan aturan terbaru soal tes CPNS, SKD dan SKB /cat.bkn.go.id/

Artinya, setiap pelamar harus mampu menjawab dengan benar 1 pertanyaan dalam durasi waktu 54 detik.

Adapun rincian passing grade adalah:

Formasi Umum
TWK: 65, TIU: 80, TKP: 166

Khusus Cumlaude
TIU: 85, Total SKD: 311

Khusus Disabilitas
TIU: 60, Total SKD: 286

Khusus Diaspora
TIU: 85, Total SKD: 311

Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60, Total SKD: 286

Baca Juga: SKD CPNS 2021: Contoh Soal Tes Intelegensia Umum (TIU) yang Sering Muncul, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Khusus Umum: Dokter
TIU: 80, Total SKD: 311

Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70, Total SKD: 286

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah