10 Hari Menjelang Ujian SKD CPNS 2021, Jangan Tinggalkan 4 Kewajiban Ini

- 14 Agustus 2021, 08:51 WIB
Jelang pelaksanaan tes SKD, jangan lewatkan kewajiban peserta CPNS
Jelang pelaksanaan tes SKD, jangan lewatkan kewajiban peserta CPNS /Twitter/@cpns_ma_ri

PORTAL SULUT - Pelaksanaan ujian SKD CPNS Tahun 2021 dijadwalkan akan berlangsung 25 Agustus sampai 4 Oktober.

Saat ini tinggal menunggu pengumuman hasil sanggahan para pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi CPNS, kemudian dilanjutkan dengan SKD.

Bagi Anda yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mengikuti SKD CPNS 2021, wajib mengikuti beberapa aturan yang telah diterapkan.

Baca Juga: CPNS 2021: Soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang Sering Muncul, Beserta Pembahasannya

Peserta yang tidak mengikuti aturan, dipastikan gugur SKD CPNS tahun 2021. Lantas, apa-apa saja aturan yang akan diterapkan dalam pelaksanaan SKD?

Sambil menunggu pengumuman itu, alangkah baiknya kita menyimak waktu dan lokasi, serta pakaian yang akan dikenakan pada saat pelaksanaan SKD.

Bagi peserta laki-laki wajib memakai kameja putih tangan panjang atau pendek, Celana kain warna hitam yang tidak berbahan jeans, serta memakai sepatu.

Adapun untuk peserta perempuan yang berhijab, dianjurkan memakai hijab warna hitam, kameja putih lengan panjang bagi yang berhijab, celana panjang, rok panjang serta sepatu.

Semua perlengkapan atau aksesoris seperti sepatu, jam, gelang, ikat pinggang, kalung dan sebagainya wajib dilepas oleh peserta.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x