Gaji PNS Bakal Naik? Tunggu Kabar 16 Agustus 2021

- 13 Agustus 2021, 19:44 WIB
Apakah gaji PNS akan naik?
Apakah gaji PNS akan naik? /Instagram.com/@infocpns2021

PORTAL SULUT - Apakah Pidato oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2021 di MPR- DPR RI akan ada pengumuman kenaikan gaji PNS?

Pengumuman kenaikan gaji PNS adalah informasi yang sedang dinantikan, pasalnya gaji PNS belum ada kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Memasuki hari kemerdekaan RI ke 76 merupakan salah satu momentum bagi PNS di Indonesia, akan ramainya perbincangan kenaikan gaji.

Baca Juga: Sekolah Segera Dibuka, Ini Aturan Terbaru

Untuk informasi akan ada kenaikan gaji atau tidak akan diinformasikan saat pembacaan nota keuangan oleh Presiden Jokowi nanti.

Kemudian, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, beberapa waktu lalu meminta supaya menunggu saja pembacaan nota keuangan oleh Presiden Jokowi di DPR RI.  

" Tunggu saja informasinya oleh Presiden Jokowi saat pembacaan nota keuangan 16 Agustus nanti. Kebijakan seperti ini akan disampaikan Presiden nanti di nota keuangan," kata Isa Rachmatarwata.

Perlu diketahui, saat ini gaji PNS 2021 masih di atur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, Sebelumnya BKN sempat merencanakan penyusunan ulang gaji PNS.

Saat ini gaji PNS untuk golongan terendah adalah Rp1.560.800 dan paling tinggi Rp5.901.200.

Baca Juga: Gaji PNS Naik? Begini Rincian Lengkap Per Golongan Diterima Tiap Bulan

Gaji PNS memang diketahui tidak terlalu besar, yang membuat penghasilan mencapai puluhan juta yaitu dari tunjangan yang diberikan. Tunjangan kinerja 2021 masih diatur dalam peraturan presiden (perpres) nomor 37 tahun 2015.

Pengumuman kenaikan gaji untuk PNS tahun 2022, merupakan informasi yang ditunggu tunggu PNS di seluruh nusantara.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x