Gawai Hingga Jam Tangan, Ini Barang yang Tak Bisa Dibawa Saat SKD CPNS Nanti

- 13 Agustus 2021, 08:41 WIB
Ilustrasi pelasanaan SKD CPNS
Ilustrasi pelasanaan SKD CPNS /cat.bkn.go.id/

Baca Juga: Muhammad Ridwan Beber Tahapan Pelaksanaan SKD PPPK Tahun 2021: Semua Perlu Proses

Peserta juga tidak diperkenankan menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Peserta juga dilarang untuk bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung atau menerima dan memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

Peserta juga tidak diperkenankan keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

Selain itu, membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi juga tidak diperkenankan. Termasuk merokok dalam ruangan seleksi.

Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

Peserta yang melanggar aturan-aturan diatas bisa diberikan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Baca Juga: Kemendikbud: 3 Hari Masa Sanggah PPPK Guru 2021, Jika Lakukan Ini Pasti Ditolak

Peserta yang tidak membawa dokumen seperti KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi, tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.(***)

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x