Gaji dan Tunjangan PPPK Guru dan Non Guru 2021, Ini Rinciannya

- 11 Agustus 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi melihat gaji PPPK Guru 2021 /Pixabay/ mohamed_hassan
Ilustrasi melihat gaji PPPK Guru 2021 /Pixabay/ mohamed_hassan /

PORTAL SULUT - Gaji dan tunjangan Para PPPK 2021 merupakan informasi yang dinanti para pelamar saat ini.

Dari data BKN terlihat peminat PPPK Guru cukup banyak, diketahui guru selalu menjadi salah satu profesi idaman.

Tunjangan PPPK Guru ternyata yang lebih besar dari tunjangan yang diberikan kepada ASN pada umumnya.

Baca Juga: Disiapkan Kemendikbud, Berikut Link Latihan Soal Seleksi Kompetensi Untuk PPPK Guru 2021

Tetapi untuk besaran gaji PNS dan PPPK Non Guru serta PPPK Guru adalah sama.

Golongan I merupakan pangkat golongan CPNS  terendah dalam struktur birokrasi.
Pada umumnya, golongan ini berasal dari lulusan SD sampai SMP. Lalu golongan II memiliki kualifikasi lulusan SMA hingga D3.

Untuk lulusan S1 atau setara D4 hingga S3 masuk dalam golongan III. Dan golongan IV adalah puncak karir PNS.

Golongan  PNS dan PPPK  menjadi patokan besarnya gaji dan tunjangan yang akan diberikan berikut golongannya :

1. Golongan I (Juru)
IA adalah juru muda
IB adalah juru muda tingkat 1
IC adalah juru
ID adalah juru tingkat 1

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah