- Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Menkeu Sry Mulyani Jawab Begini!
Sementara itu, golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa