PPPK Guru 2021 Diberi Kesempatan Tiga Kali Seleksi Kompetensi, Baca Disini Penjelasan Lengkapnya

- 11 Agustus 2021, 08:33 WIB
Ilustrasi  PPPK  Guru2021. Seleksi kompetensi diberikan kesempatan tiga kali kepada pelamar PPPK Guru.
Ilustrasi PPPK Guru2021. Seleksi kompetensi diberikan kesempatan tiga kali kepada pelamar PPPK Guru. /Pikiran-Rakyat.com./

Seleksi Kompetensi II diperuntukkan bagi:

a) Peserta yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I

b) Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.

c) Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbud.

Baca Juga: Tak Lulus Seleksi PPPK Tahun 2021, Diberi Kesempatan 3 Hari, Siapkan Dokumen Ini

Peserta Seleksi Kompetensi II sebagaimana dimaksud angka 1) memilih ulang formasi. Adapun peserta Seleksi Kompetensi II sebagaimana dimaksud angka 2) dan angka 3) memilih formasi yang masih belum terisi untuk pertama kali. Sedangkan, peserta Seleksi Kompetensi II sebagaimana dimaksud angka 3) memilih formasi sesuai dengan domisili peserta.

Peserta seleksi kompetensi II memilih formasi dalam instansi kewenangan yang sama dan sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik.

Baca Juga: Ini Panduan Lengkap Cara Melakukan Sanggahan Pelamar TMS Untuk PPPK Guru

3. Seleksi Kompetensi III

Seleksi Kompetensi III dapat diikuti oleh peserta dengan kriteria sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah