Belum Dapat Bansos PKH, BSU, BST Tahun 2021? Bisa Coba Cara Ini di dtks.kemensos.go.id

- 10 Agustus 2021, 08:15 WIB
Warga penerima bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19.
Warga penerima bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19. /ANTARA FOTO/

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan BLT yang satu ini, yaitu:

 

1. Warga miskin atau rentan miskin

 

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

 

3. Memiliki usaha

 

Baca Juga: Download Twibbonize 1 Muharram 1443 H Tahun Baru Islam 2021, Terbaru Untuk Medos Anda

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah