PORTAL SULUT - Penantian masyarakat untuk mendapatkan insentif sebesar 3,55 Juta lewat Program Kartu Prakerja gelombang 18 segera terjawab.
Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan membuka program kartu Prakerja Gelombang 18 ini di bulan Juli-Agustus.
Program ini terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin mendapatkan insentif, tidak terkecuali remaja yang baru menginjak usia remaja atau 18 tahun.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja gelombang 18 Bisa Lewat Handphone, Asalkan Anda Punya Persyaratan Ini
Yang terpenting adalah para calon peserta sudah menyiapkan akun sebagai syarat daftar Prakerja gelombang 18.
Adapun syarat mendaftar Prakerja gelombang 18 sebagai berikut:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.