Syarat agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18

- 10 Agustus 2021, 05:23 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka
Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka /Instagram @prakerja /

5. Bukan pejabat negara, Pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Ada juga tahapan yang harus diikuti oleh para peserta sebagai berikut:

1. Pendaftaran

Daftar dengan data diri kamu. Siapkan email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif

2. Seleksi

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumumannya

Baca Juga: CATAT! Hal Yang Wajib Diketahui Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

3. Pilih Pelatihan

Pilih pelatihan yang kamu minati di mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah