CATAT! Hal Yang Wajib Diketahui Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- 9 Agustus 2021, 11:55 WIB
Segera buat akun kartu prakerja atau update identitas diri anda di www.prakerja.go.id.
Segera buat akun kartu prakerja atau update identitas diri anda di www.prakerja.go.id. /Tangkapan layar Instagram.com/@prakerja.go.id

PORTAL SULUT – Pemerintah telah menambah anggaran untuk kelanjutan Program Kartu Prakerja.

Untuk lanjutan program Kartu Prakerja, pemerintah menambah anggaran sebesar Rp 10 triliun.

Ditargetkan, anggaran sebesar Rp 10 triliun tersebut bisa menambah 2,8 juta peserta penerima program Kartu Prakerja 2021.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Begini Tata Cara Pendaftaran Yang Benar Agat Tidak Gagal

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sebelumnya anggaran untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun.  Setelah penambahan menjadi Rp 30 triliun.

Keputusan untuk menambah jumlah anggaran program Kartu Prakerja tersebut adalah untuk mengurangi beban masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kami akan tambahkan Rp10 triliun lagi, sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta, sehingga total anggaran menjadi Rp30 triliun,” kata Sri Mulyani.

Namun sebelum mendaftar sebagai penerima program Kartu Prakerja gelombang 18, ada hal yang perlu diketahui.

Anda perlu mengetahui, jika berhak mendaftar Kartu Prakerja yakni pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah