PORTAL SULUT – Salah satu yang harus terpenuhi agar pekerja menerima BSU atau BLT sebesar Rp1 juta dari Kemenaker adalah aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja juga harus terdaftar di BPJamsostek agar bantuan yang sesuai jadwal pencairan dilakukan Agustus ini bisa menerima.
Mudah bagi pekerja untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan dan BPJamsostek, cukup akses link resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan perangkat smartphone atau komputer.
Baca Juga: Anda Tidak Lolos Program BSU? Mungkin Ini Penyebabnya
Rupanya untuk menentukan penerima BSU atau BLT Rp1 juta dari Kemenaker, peran BPJamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan sama.
Bagi yang masih bingung bagaiman mengecek status peserta BPJS Ketenagakerjaan dan terdaftar di BPjamsostek, cukup ikuti langkah ini.
- Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id