Pernah Terima Bantuan Covid 19, Pikir Lagi Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- 8 Agustus 2021, 14:19 WIB
 Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Intensif Rp3,5 juta segera dibuka, pikir lagi mendaftar jika pernah terima bantuan pemerintah.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Intensif Rp3,5 juta segera dibuka, pikir lagi mendaftar jika pernah terima bantuan pemerintah. / www.prakerja.go.id/

 

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

 

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

 

Baca Juga: Bansos Sudah Cair? Begini Cara Cek Penerima BSU, BST, PKH, Hanya Siapkan KTP

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan program Kartu Prakerja pendaftaran dibuka Agustus ini.

Manajemen Kartu Prakerja juga melalui akun sosial media sudah memberitahu soal pembukaan pendaftaran gelombang 18.

Bagi yang sudah memiliki akun di www.prakerja.go.id disarankan supaya perbarui data.

Baca Juga: Cek Jadwal Pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Pastikan Anda Dapat Rp3,5 Juta

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x