PORTAL SULUT - Program Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan membuka program ini di bulan Juli-Agustus.
Para calon peserta sudah diwajibkan sudah bisa membuat akun sebagai syarat daftar Prakerja gelombang 18.
Adapun syarat mendaftar Prakerja gelombang 18 sebagai berikut:
Baca Juga: Sudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Begini Caranya, Dapatkan Insentif Rp3,5 Juta
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.