Cek Disini, Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi Hasil Sanggahan CPNS

- 8 Agustus 2021, 09:12 WIB
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS hasil sanggahan
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS hasil sanggahan /

PORTAL SULUT –  Ribuan pelamar CPNS dan PPPK yang tak lolos seleksi administrasi telah melakukan sanggahan ke masing-masing instansi.

Lantas kapan pengumuman seleksi administrasi hasil sanggahan CPNS?

Diketahui, panitia seleksi memberikan kesempatan kepada pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak lulus seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan.

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru 2021 Dikhawatirkan Bermasalah, Pengumuman Administrasi Belum Ada Kepastian

Pelamar berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi.

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x