PORTAL SULUT - Bantuan berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta segera dicairkan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himbara.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menerima data calon penerima bantuan tersebut.
Prosesi serah terima data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) ini sebagai tanda dimulainya program BSU untuk Juli dan Agustus tahun 2021.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap Dua di BRI dan BNI, Cukup Lewat Handphone
"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Menaker Ida seperti dilansir laman resmi Kemnaker, www.kemnaker.go.id.
Namun, bagi calon penerima bantuan yang belum memiliki Bank Himbara (BRI,BNI, Bank Mandiri dan BTN) akan dibuatkan rekening oleh Kemnaker.
"Tak perlu khawatir rekan, nanti Kemnaker akan buatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan," tulis Kemnaker dalam Instagram, Minggu 8 Agustus 2021.
Adapun syarat penerima BSU tersebut yakni: