PORTAL SULUT – Sejumlah pelamar CPNS dan PPPK masih menanti hasil sanggahan seleksi administrasi.
Para pelamar telah melakukan sanggahan ke masing-masing instansi.
Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Baca Juga: Bocoran Terbaru Lokasi Pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Tahun 2021
Masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi ini berlangsung selama tiga hari, yakni 4 sampai 6 Agustus 2021.
Pelamar yang dapat melakukan sanggah adalah pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil tersebut.
Sanggahan diajukan melalui Portal SSCASN pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Pelamar hanya diberikan kesempatan untuk sanggah sebanyak satu kali.
Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing di Portal SSCASN.