PORTAL SULUT - Pemerintah Indonesia memperpanjang tambahan kuota internet untuk Pelajar di tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Mahasiswa, Guru dan Dosen.
Kemenkeu, Kemendikbudristek dan Kemenag RI meresmikan bantuan kuota internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 4 Agustus 2021.
Bantuan kuota internet akan disalurkan September sampai dengan November 2021.
Baca Juga: Daftar di dikti.go.id, Dosen dan Mahasiswa Dapat Subsidi Kuota Internet Gratis 15 GB, Cek Syaratnya!
Untuk bantuan UKT untuk mahasiswa yang terdampak covid19, akan dimulai pada september 2021.
Berikut perincian kuota data internet :
1. Pendidikan anak usia dini, 7 Gb per bulan
2. Pendidikan dasar hingga menengah, 10 Gb per bulan
3. Mahasiswa 15 Gb per bulan
4. Untuk Pendidik PAUD dan Dikdasmen, 12 Gb per bulan