6 Persyaratan Ini Bikin Anda Lulus Prakerja Gelombang 18, Nomor 5 dan 1 Paling Menentukan

- 7 Agustus 2021, 10:11 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka. Berikut ini Syarat dan Cara Mendaftar
Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka. Berikut ini Syarat dan Cara Mendaftar /kemnaker

PORTAL SULUT - Pembukaan Program Kartu Prakerja gelombang 18 tinggal menunggu. Direncanakan akan dibuka bulan Agustus 2021 ini.

Namun, para peserta dianjurkan membuat akun Prakerja dan mendaftarkan diri.

Pada program kartu prakerja gelombang 18 ini, perseta yang lolos berhak mendapatkan insentif 3,55 juta.

Baca Juga: Lima Hal Perlu Diketahui Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Dengan rincian insentif Rp1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan), Rp600 ribu selama 4 bulan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan, insentif ulasan Rp 150 ribu untuk insentif survei, yang juga akan masuk ke rekening masing-masing.

Adapun tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 sebagai berikut:

1. Pertama, calon peserta atau pendaftar wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id. Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Baca Juga: Lionel Messi Lepas dari Barcelona Disambut PSG

2. Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x