PORTAL SULUT- Tagar SKCK ramai diperbincangan di Twitter. Hal itu lantaran Netizen menyindir Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melantik mantan Narapidana sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia.
Netizen menilai, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak berlaku bagi mantan Napi.
"Skck hanya sebagai catatan pernah/tidaknya kamu terlibat pidana, bukan sebagai patokan bisa atau tidaknya kamu diterima kerja," tulis @trendy RMd.
Baca Juga: Ikatan Cinta 6 Agustus 2021, Ricky Meninggal Dunia Ditembak Polisi, Elsa Dipenjara
"Kalo ada mantan napi bisa jadi komisaris bumn dan ini menurutmu tidak adil, maka ketahuilah, uang dan kekuatan orang dalemlah disini yang sebagai andil," sambung @trendy RMd.
"Ada mantan koruptor di angkat jadi komisaris BUMN, terus kalo kerja harus ada SKCK lahhh terus bapa itu ga pake SKCK kah? Hahaha," @bangari
"Mau dftr kerja sa pke skck, lah ini mantan tahanan napi korup malah dpt jabatan," @seringtypo.
Baca Juga: Sudah Buat Akun Prakerja Gelombang 18, Peserta Wajib Tahu Syarat Ini Sebelum Dibuka
Tagar SKCK ini mendadak viral, menyusul BUMN melantik Emir Moeis sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia.