PORTAL SULUT - Komite Warisan Dunia UNESCO minta Pemerintah Indonesia menghentikan semua proyek pembangunan infrastruktur pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK)
Permintaan tersebut tertuang dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi pada 16-31 Juli 2021.
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bunglitu Laiskodat menanggapi permintaan UNESCO tersebut, dikutip dari antaranewscom, Kamis 5 Agustus 2021.
Menurut Viktor Bunglitu Laiskodat, pembangunan di kawasan TNK bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
"Pengunjung yang datang harus dijamin keselamatan dan kenyamanan, maka infrastruktur harus mendukung hal tersebut," katanya.
Gubernur NTT juga berterima kasih kepada UNESCO, yang sudah memperhatikan aset negara, dan berharap agar UNESCO memahami bahwa apa yang dikerjakan pemerintah adalah untuk menjaga habitat Komodo.
Serta menjaga biota laut serta kekayaan alam agar tidak rusak oleh orang-orang yang tidak bertangung jawab.
Baca Juga: Cek Disini Penyesuaian Jadwal SKD CPNS 2021