TERBARU! Ini Jadwal dan Cara Dapatkan Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud

- 4 Agustus 2021, 20:10 WIB
Bantuan kuota internet dari Kemdikbud diperpanjang, ini syarat dapat, besaran, serta jadwal penyalurannya.
Bantuan kuota internet dari Kemdikbud diperpanjang, ini syarat dapat, besaran, serta jadwal penyalurannya. /Tangkap layar YouTube.com/ Kemdikbud RI

PORTAL SULUT – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi melanjutkan pemberian bantuan kuota data internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Pemberian bantuan kuota data internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen tersebut kembali dilakukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Sehingga untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021,” jelas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.

Baca Juga: Bantuan Kuota Data Internet Untuk Pelajar Hingga Guru Kembali Berlanjut, Berikut Cara Mendapatkannya

Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem, saat peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021, secara daring, di Jakarta, pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Kegiatan tersebut turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Untuk lanjutan bantuan kuota data internet, besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/ bulan.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/ bulan.

Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/ bulan.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x