Vaksin COVID-19 Tahap Kedua Terlambat, Begini Kata Kemenkes

- 4 Agustus 2021, 12:45 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /Freepik

PORTAL SULUT - Pemerintah terus berupaya untuk melawan Covid-19 dengan melakukan vaksinasi kepada masyarakat.

Sebagai langkah pencegahan wabah corona tidak semakin meluas, pemberian vaksin kepada masyarakat terus dilakukan.

Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, untuk dapat menciptakan kekebalan tubuh yang optimal, dibutuhkan dua dosis vaksin Covid1-19 bagi setiap individu.

Baca Juga: Masyarakat Tidak Punya NIK bisa di Vaksin

Adapun rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua, serta dosis pemberian vaksin berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.

Vaksinasi tahap pertama sudah dilakukan, namun untuk vaksinasi tahap kedua, ada beberapa daerah yang mengalami keterlambatan.

Dilansir Portalsulut.com pada laman https://www.kemkes.go.id, juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menanggapi hal tersebut, lalu mengatakan meskipun pemerintah terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi, namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi tantangan di tengah jalan, misalnya terkait dengan ketersediaan vaksin.

Baca Juga: Apakah Seleksi CPNS Perlu Sertifikat Vaksin Covid-19? Ini Kata BKN

''Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19,'' kata Siti..

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x