PORTAL SULUT - Seleksi CPNS dan PPPK apakah peserta perlu bawa sertifikat vaksin Covid-19?, mengingat pelaksanaan saat pandemi covid-19.
Menjawab hal itu, Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat edaran Nomor 7 tahun 2021.
Isinya BKN memutuskan untuk tidak menyertakan sertifikat vaksinasi sebagai syarat tes CPNS 2021.
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021: 7 Hal Ini Membuat Tak Lulus Seleksi Administrasi
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono mengatakan, keputusan itu diambil sebab vaksinasi hingga saat ini belum dilakukan secara merata kepada masyarakat.
"Tidak diatur peserta untuk vaksin karena vaksinasi belum merata seluruh penduduk," ujar Paryono.
Sejumlah atauran lain juga diterangkan dalam surat edaran tersebut, yakni:
- Bagi peserta yang sedang menjalani isolasi mandiri, BKN akan menjadwalkan tes ulang
- Bagi peserta yang tidak menjalani isolasi, bisa mengikuti tes sesuai jadwal yang ditentukan
- Peserta seleksi CPNS tidak perlu menyerahkan hasil swab antigen atau PCR negatif