Resmi Dari BKN, CPNS TMS Lakukan Ini, Kesempatan Hanya 3 Hari, Berpeluang Lulus Seleksi

- 4 Agustus 2021, 06:38 WIB
Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS, segera lakukan ini
Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS, segera lakukan ini /ANTARA/Irwansyah Putra/

Caranya sangat mudah. Pelamar CPNS dan PPPK hanya mengajukan sanggahan atau keberatan dengan hasil yang telah diumumkan oleh panitia seleksi.

Sanggahan atau keberatan itu, diajukan langsung oleh pelamar CPNS dan PPPK TMS melalui portal SSCASN.

Baca Juga: 4.809 Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Pemprov Sulut

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Buka website https://sscasn.bkn.go.id/
2. Masuk dengan menggunakan NIK dan Password akun SSCASN pelamar
3. Setelah masuk, lalu cari kolom untuk pengajuan sanggahan.
4. Ceritakan dalam kolom sanggahan kronologi dan lampirkan berkas pendukung yang telah disediakan sebelumnya.
5. Pastikan sanggahan telah disampaikan dengan bukti pendukung.

Pada saat pengajuan sanggahan atau keberatan, pelamar CPNS dan PPPK harus mengunggah dokumen pendukung yang dapat menguatkan alasan sanggahan pelamar.

Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar CPNS dan PPPK TMS.

Dalam hal alasan sanggahan dapat diterima, kesalahan bukan berasal dari pelamar CPNS dan PPPK TMS.

Jika alasan sanggahan ditolak, dipastikan kesalahan tersebut berasal dari pelamar CPNS dan PPPK TMS.

Pelamar CPNS dan PPPK TMS harus memanfaatkan waktu sanggah atau keberatan ini.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x