PORTAL SULUT - Akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil CPNS dan PPPK 2021.
Instagram Kemenag menuliskan rencana rilis nama-nama yang Tak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS).
"Sudah Siap Semua?," tulis instagram Kemenag.
Baca Juga: 316.554 Pelamar CPNS Kemenkumham Lulus Seleksi Administrasi, Cek Disini Daftarnya
Sebelumnya, Kemenag menyebutkan beberapa peserta TMS karena beberapa hal, yakni:
1. Surat lamaran tidak sesuai format
2. Surat pernyataan tidak sesuai format
3. Penggunaan 1 materai untuk 2 atau 3 dokumeb
4. Tidak menggunakan dokumen yang dipersyaratkan
5. Dokumen tidak asli atau dicopy