Berikut jadwalnya:
1 Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran 19 Juli 2021
2 Pendaftaran Seleksi CPNS 30 Juni - 26 Juli 2021
3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 2 - 3 Agustus 2021
4 Masa Sanggah 4 - 6 Agustus 2021
5 Jawab Sanggah 4 - 13 Agustus 2021
6 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah 15 Agustus 2021
Baca Juga: Termasuk Lulusan SMA dan SMK, 4.663 Pelamar CPNS di Basarnas Lulus Seleksi Administrasi
Pelamar tahu dimana waktu untuk memperbaiki nasib? Karena tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus?
Ya jawabnya adalah pada tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021.
Pada tahap itu, pelamar CPNS dan PPPK yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS) bisa mengajukan sanggahan terhadap hasil tersebut.
Artinya, pelamar CPNS dan PPPK diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan dengan hasil seleksi administrasi yang telah dikeluarkan oleh panitia seleksi instansi.
Tapi perlu diingat, pelamar CPNS dan PPPK yang akan mengajukan sanggahan atau keberatan harus melihat alasan kenapa sampai TMS.
Setiap pelamar yang dinyatakan TMS dapat mengetahui kesalahan yang telah terjadi sehingga mengakibatkan pelamar CPNS dan PPPK tersebut tidak lulus seleksi administrasi.
Jika pelamar sudah mengetahui kesalahan tersebut, pelamar CPNS dan PPPK segera menyiapkan dokumen yang dapat membuktikan bahwa kesalahan dalam seleksi administrasi bukan karena kesalahan pelamar.