Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lulus administrasi akan diberikan pemberitahuan, termasuk penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
Pelamar TMS berhak untuk mengajukan sanggahan dalam waktu tiga hari setelah pengumuman.
BKN memberi waktu masa sanggah selama 3 hari setelah pengumuman seleksi administrasi.
Masa sanggah diberikan untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Panitia memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar.
Perlu diketahui sebelumnya, sanggahan dapat diajukan bagi pendaftaran bijak berkas yang diunggah telah sesuai tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panita.
Baca Juga: Seleksi Administrasi CPNS 2021 Belum Diumumkan, BKN Minta Begini ke Pelamar
Sebagai persiapan, bila terjadi dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, Anda bisa mengetahui terlebih dahulu cara mengajukan sanggahan tersebut.
Berikut cara mengajukan sanggahan seleksi administrasi CPNS 2021.
Login daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing.