Ini Kata Kemenpan Soal Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru 2021, Ada Kenaikan?

- 31 Juli 2021, 08:08 WIB
Perbedaan Nilai Passing Grade CPNS dan PPPK 2021
Perbedaan Nilai Passing Grade CPNS dan PPPK 2021 /Instagram/@bkngoidofficial

PORTAL SULUT – Passing grade PPPK Guru dan Non Guru 2021, hingga kini belum diumumkan oleh Kemenpan RB.

Diketahui, Kemenpan RB baru mengumumkan passing grade untuk CPNS 2021.

Passing grade untuk CPNS 2021, diatur dalam keputusan Menpan RB No. 1023 tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Bobot Nilai Soal SKD CPNS 2021 Sesuai Keputusan Menpan RB

Passing grade CPNS 2021 untuk jalur umum yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65, Tes Intelegensia Umum (TIU), 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 166.

Passing grade TKP tahun ini meningkat dari passing grade tahun sebelumnya, yaitu 126.

Perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena di tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal.

Jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.

Sementara, untuk passing grade PPPK Guru dan Non Guru 2021, hingga kini belum diumumkan.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x