Kemenaker Terima Data Calon BSU Pekerja Sebanyak 1 Juta dari 8,73 Juta Kuota, Anda Termasuk?

- 31 Juli 2021, 06:29 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima data calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan, Jumat, 30 Juli 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima data calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan, Jumat, 30 Juli 2021. /Dokumen Kemnaker

PORTAL SULUT - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, menerima data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), di Jakarta, Jumat, 30 Juli 2021.

Proses serah terima data BSU antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, merupakan tanda dimulainya program BSU tahun 2021.

Dikutip Portalsulut.com dari laman Instagram.com @kemnaker. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya telah menerima data BSU sebanyak 1 juta dari 8,73 juta pekerja atau buruh.

Baca Juga: Ini Cara Daftar BSU Pekerja Tahun 2021, Dapat Rp1 Juta, Kuota Masih Ada 7 Juta

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan discreening oleh Kementerian Ketenagakerjaan, untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," kata Menaker Ida Fauziya.

Menaker Ida Fauziya meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan rekening pekerjanya, agar segera menyerahkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Begitu juga kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat, agar segera memberikan data nomor rekening kepada perusahaan.

"Saya menghimbau kepada seluruh Perusahaan, dan pekerja atau buruh di seluruh Indonesia, agar segera mendaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan, dengan demikian kita semua dapat terlindung terutama di masa-masa sulit seperti ini," ujarnya.

Baca Juga: BSU Pekerja Tahun 2021 Cair Lagi, Ini Syaratnya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x