PORTAL SULUT - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah ditutup.
Hingga hari terakhir, dari data yang diunggah Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pelamar capai 4.543.158.
Sayangnya dari sebanyak itu, hanya 4.030.182 yang melakukan submit.
Baca Juga: 961 Ribu Pelamar CPNS dan PPPK Tak Lolos Seleksi Administrasi, Ini Jumlah Pelamar CPNS Kejaksaan
Artinya masih ada sekitar 500 ribu tak menyelesaikan pendaftaran.
Menariknya masih banyak instansi yang minim pelamar.
Daerah tersebut adalah:
1. Pemerintah Kab. Maybrat 85
2. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 74
3. Pemerintah Kab. Mamberamo Tengah 70
4. Pemerintah Kab. Puncak 59
5. Pemerintah Kab. Waropen 52
6. Pemerintah Kab. Lebong 45
7. Pemerintah Kab. Yahukimo 41
8. Pemerintah Kab. Deiyai 37
9. Pemerintah Kab. Lanny Jaya 36
10. Pemerintah Kab. Yalimo 34
11. Pemerintah Kab. Paniai 30
12. Pemerintah Kab. Nduga 28
13. Pemerintah Kab. Tolikara 28
14. Pemerintah Kab. Intan Jaya 25
15. Pemerintah Kab. Supiori 23
16. Pemerintah Kab. Boven Digoel 22
17. Pemerintah Kab. Dogiyai 19
18. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 12
19. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 7
20. Pemerintah Kab. Puncak Jaya 3
Baca Juga: Kapan Batas Pemasukan Berkas Pendaftaran CPNS 2021? Ini Penjelasannya
Sementara yang terbanyak adalah:
1. Kementerian Hukum dan HAM 627.144
2. Kementerian Perhubungan 140.659
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 136.414
4. Kementerian Agama 117.556
5. Kejaksaan Agung 116.665
6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 66.493
7. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 62.915
8. Pemerintah Provinsi DKI 52.946
9. Kementerian Kesehatan 46.822
10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 44.166
11. Badan Pemeriksa Keuangan 41.810
12. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 40.556
13. Kementerian Pertanian 40.434
14. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 36.777
15. Kementerian Pertahanan 36.513
16. Kementerian Perindustrian 34.925
17. Badan Intelijen Negara 33.153
18. Mahkamah Agung RI 32.545
19. Pemerintah Kab. Bandung 29.646
20. BKKBN 28.623.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran PPPK Guru Diperpanjang Hingga 31 Juli 2021
Kabar baiknya, sejumlah daerah menperoanjang pendaftaran PPPK guru hingga Sabtu, 31 Juli 2021, pukul 23.59 WIB.
Namun perpanjangan tersebut dikhususkan untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.
“#SobatBKN, Bumi Cendrawasih memanggil. Bagi kalian yg mau jadi abdi negara khususnya sbg tenaga pendidik di Prov. Papua & Papua Barat melalui formasi PPPK, Pemerintah memperpanjang ms pendaftaran s/d 31/07/2021 pk 23.59 wib.
Yuk manfaatkan. Mari mengabdi di ujung Timur Indonesia,” kicau akun twitter @BKNgoid, Selasa 27 Juli 2021.
Perpanjangan pendaftaran khusus PPPK Guru tersebut berdasarkan surat B/1158/S.SM.01.00/2021, tertanggal 26 Juli 2021 yang ditanda tangani Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji.
Dalam surat itu disebutkan alasan perpanjangan pendaftaran khusus PPPK Guru untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Merujuk surat Gubernur Papua Barat kepada Menteri PANRB nomor: 810/1437/GPB/2021 tanggal 23 Juli 2021 perihal permohonan kebijakan terhadap pelaksanaan pengadaan PPPK Formasi Guru Tahun 2021 di Provinsi/Kabupaten/Kota se-wilayah Provinsi Papua Barat serta memperhatikan keterlambatan pembukaan pendaftaran guru PPPK di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, jumlah pelamar yang masih sedikit, dan kendala akses jaringan dalam proses pendaftaran Guru PPPK,” sebut Dwi Wahyu Atmaji dalam surat tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan rekomendasi rapat Panselnas tanggal 25 Juli 2021, bersama ini kami sampaikan agar Badan Kepegawaian Negara melakukan perpanjangan proses pendaftaran Guru PPPK di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat sampai tanggal 31 Juli 2021 dalam rangka mengoptimalkan pelamar bagi putra/putri Papua dan Papua Barat,” tandasnya.***