Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2021, Ini yang Harus Dilakukan Pendaftar PPPK Guru

- 26 Juli 2021, 19:06 WIB
Tinggal beberapa jam lagi penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK guru dan non guru
Tinggal beberapa jam lagi penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK guru dan non guru /


PORTAL SULUT - Tinggal sekitar 4 jam lagi batas akhir pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Kemendikbudristek mengimbau para pelamar Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera menuntaskan pendaftaran pada aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) paling lambat 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan bahwa hal ini berlaku kepada semua pelamar guru PPPK, yaitu Guru Non-ASN/Honorer di sekolah negeri, Guru honorer Kategori II (THK-II), Guru Honorer di sekolah swasta, dan para lulusan program pelatihan guru (PPG).

Baca Juga: Tips Lulus SKD CPNS dan PPPK 2021, Nomor 6 Jadi Kunci

“Kami harap semua guru yang melamar PPPK segera menuntaskan pendaftarannya di aplikasi SSCASN paling lambat pada 26 Juli 2021. Diselesaikan sampai dengan akhir pendaftaran (final resume),” disampaikan Nunuk Suryani seperti dikutip dari instagram Kemendikbud.

Ditambahkan Sesditjen GTK, pendaftaran hanya berlaku satu kali pada periode seleksi tahun ini. Sehingga meskipun pelamar Guru PPPK mengikuti tes pada seleksi tahap dua maupun tahap tiga, maka tetap mendaftar pada masa pendaftaran yang telah ditentukan BKN.

Terdapat tiga kriteria pelamar Guru PPPK Tahun 2021 yang mendapatkan kesempatan dan haknya untuk melakukan reset pada aplikasi SSCASN.

Berikut ini ketentuan penyelesaian aplikasi pendaftaran terkait penentuan peserta Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK 2021 seperti pengumuman Direktirat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 4188/B/GT.00.06/2021.

Baca Juga: Jika Tak Lakukan Ini, 700 Ribu Pelamar Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021. Kurang 5 Jam Lagi

Dalam surat tersebut mengatur beberapa hal yakni:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x