Dosen Non-ASN Masuk Penerima BSU Rp1,8 Juta Kemendikbudristek, Cek Nama di info.gtk.kemendikbud.go.id

- 26 Juli 2021, 12:24 WIB
Ilustrasi pencairan BSU - Bantuan subsidi upah (BSU) guru honorer
Ilustrasi pencairan BSU - Bantuan subsidi upah (BSU) guru honorer /Instagram.com/@bank_indonesia.

Selain itu, juga menyiapkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya dapat diunduh di laman https://info.gtk.kemendikbud.go.id/., kemudian diberi meterai dan ditandatangani.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Abdul Kahar mengatakan, program BSU merupakan salah satu kebijakan khusus Kemendikburistek pada masa pandemi Covid-19.

“Program BSU ini untuk meringankan beban para pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN,” kata Abdul Kahar, dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari laman Kemendikbudristek.

Berdasarkan data per 31 Mei 2021, dari total pagu anggaran untuk program BSU bagi PTK non-PNS ini sudah direalisasikan sebesar 98,77 persen dengan 66,2 persen dari total penerima BSU telah melakukan pencairan atau aktivasi rekening.

“Berdasarkan data di akhir Mei 2021, sebanyak 1,3 juta atau 66,2 persen PTK yang sudah mencairkan dan mengaktifkan buku tabungannya,” ungkap Abdul Kahar.

Ia mengungkapkan lagi bahwa sudah banyak guru honorer dan dosen non-ASN mencairkan dananya dan sangat terbantu dengan BSU, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kurang 10 Hari Lagi Cairkan BSU 1,8 Juta, Guru Honorer Sudah Cek Nama Penerima?

Adapun cara untuk melakukan aktivasi rekening penerima BSU, sebagai berikut:

Siapkan dokumen terlebih dahulu, yakni

1. Kartu tanda penduduk (KTP)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x